PALEMBANG - R (19) warga Lorong Khotib RT 32 Kelurahan 35 Ilir Palembang, diamankan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Palembang, Rabu (18/6/2014) sekitar Pukul 23.00.
R dilaporkan telah meniduri pacarnya, WD (15), warga Jalan Lebak Rejo Kelurahan Sekip Jaya Kecamatan Kemuning Palembang.
Perbuatan R terungkap setelah WD bercerita kepada sang ibu lantaran sudah tak sanggup menahan beban. WD mengaku kepada ibunya R selalu meminta berhubungan intim layaknya suami-istri.
"Saya sudah tidak tahan lagi diajak begituan terus pak. Padahal kami belum menikah. Oleh karena itu saya melaporkan semua ini kepada orangtua saya dan melaporkan kejadian ini ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang," ungkap DW.
Setelah mendapatkan laporan tersebut, R langsung dipancing untuk diajak bertemu di rumah korban. Alhasil setelah pelaku datang, orangtua korban yang sudah melapor dan saat itu sudah bersama petugas langsung mengamankan R serta menggiringnya ke Polresta Palembang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Ketika diperiksa petugas, R mengaku sudah empat bulan berkenalan dengan DW. Awalnya DW, bekerja ikut kakak pelaku menjaga jualan Chicken di rumahnya.
"Saya dan DW kenal sudah 4 bulan, lalu berpacaran. Saya mengenal DW karena saat itu dirinya bekerja dengan kakaknya," ujar R sambil menutup muka, Kamis (19/6/2014).
Setelah pacaran ia dan DW melakukan perbuatan itu di rumahnya atas suka sama suka tidak ada paksaan.
Kapolresta Palembang, Kombes Pol Sabaruddin Ginting melalui Wakasat Reskrim Akp Edi Mulyana mengatakan, laporan sudah ditindaklanjuti pihaknya dan kini pelaku sudah diamankan.
Sumber Sripoku
R dilaporkan telah meniduri pacarnya, WD (15), warga Jalan Lebak Rejo Kelurahan Sekip Jaya Kecamatan Kemuning Palembang.
Perbuatan R terungkap setelah WD bercerita kepada sang ibu lantaran sudah tak sanggup menahan beban. WD mengaku kepada ibunya R selalu meminta berhubungan intim layaknya suami-istri.
"Saya sudah tidak tahan lagi diajak begituan terus pak. Padahal kami belum menikah. Oleh karena itu saya melaporkan semua ini kepada orangtua saya dan melaporkan kejadian ini ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang," ungkap DW.
Setelah mendapatkan laporan tersebut, R langsung dipancing untuk diajak bertemu di rumah korban. Alhasil setelah pelaku datang, orangtua korban yang sudah melapor dan saat itu sudah bersama petugas langsung mengamankan R serta menggiringnya ke Polresta Palembang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Ketika diperiksa petugas, R mengaku sudah empat bulan berkenalan dengan DW. Awalnya DW, bekerja ikut kakak pelaku menjaga jualan Chicken di rumahnya.
"Saya dan DW kenal sudah 4 bulan, lalu berpacaran. Saya mengenal DW karena saat itu dirinya bekerja dengan kakaknya," ujar R sambil menutup muka, Kamis (19/6/2014).
Setelah pacaran ia dan DW melakukan perbuatan itu di rumahnya atas suka sama suka tidak ada paksaan.
Kapolresta Palembang, Kombes Pol Sabaruddin Ginting melalui Wakasat Reskrim Akp Edi Mulyana mengatakan, laporan sudah ditindaklanjuti pihaknya dan kini pelaku sudah diamankan.
Sumber Sripoku

0 komentar:
Posting Komentar