Presiden Direktur PT Kaltim Parna Industri Artha Meris
Jakarta - Presiden Direktur PT Kaltim Parna Industri Artha Meris langsung ditahan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk 20 hari ke depan. Meris ditahan guna penyidikan kasus dugaan suap di lingkungan SKK Migas.

Kerabat Meris yang hadir mendampingi pemeriksaan langsung menangis. Wanita paruh baya yang diduga orang tua Meris tampak menangis dengan histeris setelah melihat Meris masuk ke mobil tahanan KPK.

"Meris mau ke mana dek? Kamu enggak jahat dek," begitu dia berkata sembari menangis melepas penahanan Mersi di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/6/2014).

Ia terus menangis dengan histeris meski Meris sudah masuk dalam mobil tahanan KPK. Dia meyakini bila putrinya tidak bersalah, melainkan orang lain. Namun dia tidak menyebut orang yang dimaksud.

"De..kamu ngga jahat De. De bukan kamu yang jahat, mereka itu penjahat-penjahatnya.. De Meris, kamu mau kemana," ujarnya sembari menangis.

Seperti diberitakan, penyidik KPK langsung menahan Meris setelah melakukan pemeriksaan selama 10 jam. Juru Bicara KPK, Johan Budi mengatakan penahanan tersebut adalah untuk kepentingan penyidikan dugaan suap yang disangkakan kepada Meris.

"Ditahan demi kepentingan penyidikan,". Kata Johan melalui pesan singkat, Jakarta, Selasa (24/6/2014)

0 komentar:

Posting Komentar

 
Top